BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Ilmu Ukur Tanah adalah ilmu dan
seni dalam menentukan posisi (nisbi) dari titik-titik yang berada pada atas,
bawah, dan pada permukaan bumi, dengan menggunakan metoda pengukuran dan
referensi hitungan adalah permukaan bumi yang dianggap sebagai bidag datar.
Dalam pengertian yang lebih umum, ilmu ukur tanah dapat dianggap sebagai
disiplin yang meliputi semua metoda untuk pengumpulan dan pemrosesan informasi
tentang permukaan bumi dan lingkungan fisis bumi.
1. Geodetic
Surveying,
yaitu suatu survey yang memperhitungkan kelengkungan bumi atau kondisi
sebenarnya. Geodetic Surveying ini
digunakan dalam pengukuran daerah yang luas dengan menggunakan bidang hitung
yaitu bidang lengkung (bola/ellipsoid).
2. Plane
Surveying,
yaitu suatu survey yang mengabaikan kelengkungan bumi dan mengasumsikan bumi
adalah bidang datar. Plane Surveying
ini digunakan untuk pengukuran daerah yang tidak luas dengan menggunakan bidang
hitung yaitu bidang datar.
Dalam
praktikum ini kita memakai Plane
Surveying (Ilmu Ukur Tanah). Ilmu Ukur tanah dianggap sebagai disiplin
ilmu, teknik dan seni yang meliputi semua metoda untuk pengumpulan dan
pemrosesan informasi tentang permukaan bumi dan lingkungan fisik bumi yang
menganggap bumi sebagai bidang datar, sehingga dapat ditentukan posisi
titik-titik di permukaan bumi. Dari titik yang telah didapatkan tersebut dapat disajikan
dalam bentuk peta.
Dalam prakteknya, perbedaan ilmu Geodesi dan
Ilmu Ukur Tanah terletak pada metoda hitungan yang digunakan, Luas daerah yang
di ukur dan di petakan, serta tingkat ketelitian ukuran yang di perlukan. Sedangkan
dasar-dasar metoda pengukuran yang digunakan, pada dasarnya hampir sama.
Sehingga dengan demikian dalam prosedur
pengukuran tanah datar (Ilmu Ukur Tanah) yang memerlukan ketelitian tinggi
untuk suatu proyek, dapat saja digunakan metoda-metoda ilmu Geodesi.
Sedangkan geodesi sendiri mempunyai dua tujuan
antara lain :
a)
Tujuan Ilmiah :Menentukan tinggi permukaan
b)
Tujuan Praktis :Membuat gambar dari sebagian kecil atau
sebagian besar dan permukaan bumi yang dinamakan peta.
Mata
kuliah ilmu ukur tanah jurusan Arsitektur hanya mempelajari praktisnya saja,
yaitu membuat peta bagian keperluan – keperluan Arsitektur.
Tujuan
tersebut diatas dapat tercapai dengan melakukan pekerjaan sebagai berikut :
a)
Melaksanakan Praktikum, yaitu
mengadakan pengukuran - pengukuran diatas permukaan bumi biasa disebut pekrjaan
lapangan.
b)
Menghitung hasil pengukuran dan
menggambarkannya diatas kertas yang disebut pekerjaan kantor.
Karena bumi ini tidak berbentuk bulat namun
lonjong dan diketahui bahwa permukaan bumi tidaklah rata yang disebabkan oleh
adanya gunung- gunung
dan lembah-
lembah, maka untuk dapat melukiskan suatu bagian permukaan bumi diperlukan
suatu bidang persamaan ( bidang refensi).
Proyeksi berdasarkan bidang dapat diategorikan
sebagai berikut:
a)
Bidang elipsoide, apabila luas
daerah pengukuran lebih besar dari 5.300 km2
b)
Bidang bulatan, apabila luas
daerah pengukuran lebih besar dari 100 km2
c)
Bidang datar, apabila luas
daerah tidak melebihi 55km 2.
d)
Bidang elipsoide dan bidang
bulatan dipelajari dalam geodesi yang bertujuan ilmiah. Dengan demikian
referensi bidang datar dipraktekkan didalam ilmu ukur tanah ini.
Dalam menjalankan praktikum
ilmu ukur tanah ini mahasiswa sebagai calon teknik sipil diharapkan agar mampu
mengenal, menggunakan alat sekaligus dapat melakukan pengukuran dalam
menentukan perbedaan leta ketinggian (elevasi)
tanah dimana dapat nemberikan bentuk konfigurasi tanah ( relief) permukaan tanah serta
menentukan luas dari area pengukuran. Mahasiswa akan berlatih melakukan pekerjaan-pekerjaan survey,
dengan tujuan agar Ilmu Ukur Tanah yang didapat dibangku kuliah dapat
diterapkan di lapangan, dengan demikian diharapkan mahasiswa dapat memahami
dengan baik aspek diatas.
Dengan
praktikum ini diharapkan dapat melatih mahasiswa melakukan pemetaan situasi
teritris. Hal ini ditempuh mengingat bahwa peta situasi pada umumnya diperlukan
untuk berbagai keperluan perencanaan teknis atau keperluan-keperluan lainnya
yang menggunakan peta sebagai acuan.
Tujuan tersebut diatas dapat tercapai dengan
melakukan pekerjaan sebagai berikut:
a)
Melaksanakan praktikum yaitu
meengadakan pengukuran diatas permukaan bumi yang biasa disebut pekerjaan.
b) Menghitung
dan mengelola data yaitu menghitung hasil pengukuran dan mampu menggambarkan
hasil yang didapat dari pengukuran tersebut.
1.2 Maksud dan Tujuan
Praktikum Ilmu Ukur Tanah ini
dimaksudkan sebagai aplikasi lapangan dari teori-teori dasar Ilmu Ukur Tanah
yang didapatkan oleh praktikan di bangku kuliah seperti poligon, alat dan
penggunaannya, sampai pada pembuatan peta. Tujuan yang ingin dicapai dari praktikum
Ilmu Ukur Tanah ini adalah agar praktikan dapat mengetahui dan memahami dengan
baik bagaimana menggunakan alat, mengukur poligon, mengolah data, dan
penggambaran peta. Sedangkan tujuan dari diadakannya pratikum
Ilmu Ukur Tanah adalah :
Tujuan
Umum:
1.
Mengenal dan mengetahui cara
penggunaan pesawat ukur tanah waterpas dan teodolith.
2.
Teori-teori yang didapat selama
pembelajaran ilmu ukur tanah dapat diterapkan dilapangan.
Tujuan Khusus :
1.
Untuk menentukan beda tingi
dari suatu titik yang sudah diketahui ketinggiannya dengan titik lain yang
belum diketahui ketinggiannya dengan waterpass;
2.
Untuk mengetahui pengukuran
sudut suatu lokasi serta curaman- curamannya dengan alat theodolit.
3.
Dapat mengolah hasil pengukuran
dan penggambarannya.
1.3Ruang
Lingkup
Praktikum Ilmu Ukur Tanah dilakukan dalam
beberapa tahap pekaerjaan berikut :
1. Orientasi
lapangan dan persiapan pengukuran.
2. Proses
pengumpulan data
a. Pengukuran
poligon
b. Pengukuran
Pengikat Kemuka
c. Pengukuran
profil
d. Pengukuran
detail situasi
3. Proses
pengolahan data mencakup :
a. Hitungan
poligon
b. Hitungan
Pengikatan Kemuka
c. Hitungan
beda tinggi
d. Hitungan
detail situasi
4. Proses
penyajian data mencakup :
a. Penggambaran
b. Laporan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar